
HUMAS MAN 2 Tebo TV, Muara Tebo, – Kantor KESBANGPOL Kabupaten Tebo menggelar penyuluhan politik bagi pemilih pemula dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tebo. Bertempat di MAN 2 Tebo. Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini dianggap penting karena penyuluhan politik bagi pemilih pemula atau lebih tepatnya pemilih dari kalangan milenial perlu adanya panduan dari narasumber / pemateri.
Pemateri pada penyuluhan ini : KPU Tebo,Banwaslu Tebo, Polres Tebo dan Kepala Badan Kesbangpol Tebo, dikuti sebanyak 70 Peserta yang terdiri dari siswa MAN 2 Tebo dan Siswa SMK Negeri 1 Tebo,
Peyuluhan bertujuan untuk mengedukasi para pelajar tentang ilmu politik pemula. Pemandu sekaigus pembawa Acara Kepala MAN 2 Tebo Hajjah Elya Pitri. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi karna MAN 2 Tebo menjadi tempat Penyuluhan ini, “ beliau menyampaikan terimakasih kepada segenap Panitia dari Kesbangpol dan warga MAN 2 Tebo.atas dukungan terselenggaranya kegiatan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengedukasi para Pelajar yang sudah memiliki hak suara di Pemilu Tahun 2024.
Pemateri Pertama dari POLRES Tebo, Kasat Bimas Polres Tebo mewakili Kapolres Tebo Edi Marali, memberikan edukasi mendasar dari Pentingnya pemilu bagi pelajar masa kini. "Partisipasi politik oleh pemilih milenial sangat diperlukan karena jumlah pemilih pemula sangatlah besar, pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil." Tuturnya.
Pemateri dari KPU Tebo ELAN REINWARDT AMERLON, SH, ( Anggota KPU Tebo ( DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN )
†Pemilih Pemula adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang. pemilih pemula merupakan masyarakat yang memasuki usia memilih dan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Kelompok ini terdiri dari masyarakat yang memenuhi syarat dalam memilih.
Pemilih Pemula Sebagai Sasaran Strategis yang memiliki antusias tinggi pada ajang Pemilu. Ada beberapa alasan yang membuat pemilih ini menjadi sasaran strategis, antara lain : Jumlahnya cukup besar. Termasuk WNI yang baru pertama kali memberikan suara dalam Pemilu sehingga perlu mendapatkan arahan yang baik agar memahami persoalan demokrasi. Calon pemimpin masa depan.†Paparnya.
Materi dari BANWASLU Tebo FARIDA dalam paparanya : Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memiliki peran dalam hal memaksimalkan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu sehingga memberikan kepastian untuk tegaknya kedaulatan dan murninya hasil suara masyarakat. Peraturan untuk mengatur kewenangan mengenai Bawaslu di Indonesia diatur pada UU Nomor 2 tahun 2015, aturan ini mengatur peran dan tugas Bawaslu, salah satunya sebagai struktur dalam pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan hal penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu memiliki tugas yang sangat terbatas dalam menjalankan peran sebagai pelaksanaan Pemilu. Adil Bebas dan Rahasia, Pada Pemilakada Serentak Tahun 2024,. Salam Pemilih Berintegritas. tutupmya.
Penulis / Kontributor : AF
Editor : EP
Follow Us Media Sosial :
Facebook : Mandua Tebo Jambi :
https://www.facebook.com/share/yFwqZvE2NKKxWWyW/?mibextid=qi2Omg
Website MAN 2 Tebo :
https://man2tebo.mdrsh.id/page/31-3-4/informasi-setiap-saat.html
Youtube : MAN 2 TEBO TV :
https://www.youtube.com/@manduatebotvjambi3327
|
140x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...