
Tebo – MAN 2 Tebo melaksanakan Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Pelaksanaan UM di MAN 2 Tebo dimulai 15 s.d 27 Maret 2021 . Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas XII pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Kepala MAN 2 Tebo (Elya Pitri. S. Pd. I. M. Pd. I) menjelaskan UM tahun 2021 mengedepankan integritas kejujuran. Bersasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan, sedangkan fungsi Ujian Madrasah  sebagai : 1) indikator pencapaian kompetensi peserta didik 2) umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya. 3) pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.
Terimakasih kepada panitia yang telah mempersiapkan teknis dan prosedur UM dan diharapkan kepada pengawas untuk menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya sesuai ketentuan dalam POS UM tahun pelajaran 2020/2021.
(Humasman2tebo)
|
458x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...