Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Tebo # SELAMAT HARI AMAL BHAKTI KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KE 80 ( 3 JANUARI 2026 ) " "UMAT RUKUN DAN SINERGI, INDONESIA DAMAI DAN MAJU" # Selamat Menempuh Asesmen Sumatif Semester Ganjil 2025/2026 # Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2025 # Selamat dan Sukses MTQ ke -45 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muara Jambi # Selamat Hari Pahlawan, 10 November 2025'
Diposting Pada: Senin, 19 September 2022

Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo

Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo

Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo

Tebo-MAN 2 Tebo Cerdas Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Edaran tentang Pendataan Pegawai Non ASN Kementerian Agama Tahun 2022. Sehubungan dengan  pelaksanaan pendataan pegawai Non ASN Kementerian Agama maka Madrasah Aliyah Negeri 2 Tebo memberikan data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Guru Non ASN kepada Kementerian Agama Kabupaten Tebo

Kepala MAN 2 Tebo Hj Elya Pitri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan kepada PPNPN di lingkungan MAN 2 Tebo

"Benar kita telah melaksanakan pendataan untuk Tenaga Non ASN di lingkungan MAN 2 Tebo " kata Elya saat dikonfirmasi Tim Jurnalis MAN 2 Tebo Senin (19/9/2022).

Elya Pitri mengatakan ada sebanyak 28 orang PPNPN di lingkungan MAN 2 Tebo yang diserahkan data dan berkasnya secara kolektif ke Kementerian Agama Kabupaten Tebo

"Mereka terdiri dari 20 orang Guru honorer dan 8 orang Karyawan Staf Tata Usaha, Mereka semua telah memenuhi syarat pendataan pegawai Non ASN yaitu berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021," ucapnya.

Adapun tujuan dari pendataan Non ASN yang dilangsir dari berbagai sumber Tujuannya adalah :
1. Memetakan serta memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensinya.
2. Untuk mengetahui apakah  Honorer yang diangkat oleh instansi pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data yang sudah diinventarisasi di pendataan honorer akan menjadi landasan untuk menyiapkan roadmap penataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Elya berharap dengan dilakukannya pendataan non ASN nanti dapat mempermudah pemerintah dalam mendata calon ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mudah-mudahan ini menjadi database pemerintah dalam melakukan pemetaan untuk pengangkatan mereka PPNPN menjadi PPPK khususnya mereka yang ada di lingkungan MAN 2 Tebo," harapnya.

Sumber Humas

 


255x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Dua Orang Siswa MAN 2 Tebo Raih Juara Satu Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Kabupaten Tebo 421x dibaca
  2. MAN 2 TEBO TEMPAT ASESMEN KOMPETENSI TAK AKGTK 2024 241x dibaca
  3. SYIARKAN MAULID NABI, MAN 2 TEBO GELAR LOMBA ‘KEAGAMAAN’. 477x dibaca
  4. Siswa MAN 2 Tebo Terbaik Satu Pada Lomba Karya Cipta Pramuka Tingkat Provinsi Jambi 445x dibaca
  5. Kepala MAN 2 Tebo Mengikuti Kunjungan Kerja Study Pembelajaran Kolaboratif di MAN IC Lombok Timur 46x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 2 Tebo

Mars Madrasah