
Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo
Tebo-MAN 2 Tebo Cerdas Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Edaran tentang Pendataan Pegawai Non ASN Kementerian Agama Tahun 2022. Sehubungan dengan pelaksanaan pendataan pegawai Non ASN Kementerian Agama maka Madrasah Aliyah Negeri 2 Tebo memberikan data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Guru Non ASN kepada Kementerian Agama Kabupaten Tebo
Kepala MAN 2 Tebo Hj Elya Pitri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan kepada PPNPN di lingkungan MAN 2 Tebo
"Benar kita telah melaksanakan pendataan untuk Tenaga Non ASN di lingkungan MAN 2 Tebo " kata Elya saat dikonfirmasi Tim Jurnalis MAN 2 Tebo Senin (19/9/2022).
Elya Pitri mengatakan ada sebanyak 28 orang PPNPN di lingkungan MAN 2 Tebo yang diserahkan data dan berkasnya secara kolektif ke Kementerian Agama Kabupaten Tebo
"Mereka terdiri dari 20 orang Guru honorer dan 8 orang Karyawan Staf Tata Usaha, Mereka semua telah memenuhi syarat pendataan pegawai Non ASN yaitu berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021," ucapnya.
Adapun tujuan dari pendataan Non ASN yang dilangsir dari berbagai sumber Tujuannya adalah :
1. Memetakan serta memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensinya.
2. Untuk mengetahui apakah Honorer yang diangkat oleh instansi pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data yang sudah diinventarisasi di pendataan honorer akan menjadi landasan untuk menyiapkan roadmap penataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Elya berharap dengan dilakukannya pendataan non ASN nanti dapat mempermudah pemerintah dalam mendata calon ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Mudah-mudahan ini menjadi database pemerintah dalam melakukan pemetaan untuk pengangkatan mereka PPNPN menjadi PPPK khususnya mereka yang ada di lingkungan MAN 2 Tebo," harapnya.
Sumber Humas
|
254x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...