Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Tebo # "Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga keberkahan dan syafaat Rasulullah SAW selalu menyertai langkah kita semua." # "Ayo sukseskan perayaan 17 Agustus dengan semangat sportivitas dan kebersamaan!" # SELAMAT MENGIKUTI UJIAN ASAS. JAGA KETENANGAN, KERJAKAN SOAL DENGAN JUJUR DAN TELITI. SEMOGA SUKSES! # PENERIMAAN MURID BARU MADRASAH (PMBM) MAN 2 TEBO TELAH DI BUKA # SELAMAT HARI AMAL BHAKTI KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KE 80 ( 3 JANUARI 2026 ) " "UMAT RUKUN DAN SINERGI, INDONESIA DAMAI DAN MAJU"
Diposting Pada: Senin, 19 September 2022

Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo

Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo

Pendataan Non ASN 28 orang Non ASN MAN 2 Tebo Telah Diusulkan Ke Kemenag Tebo

Tebo-MAN 2 Tebo Cerdas Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Edaran tentang Pendataan Pegawai Non ASN Kementerian Agama Tahun 2022. Sehubungan dengan  pelaksanaan pendataan pegawai Non ASN Kementerian Agama maka Madrasah Aliyah Negeri 2 Tebo memberikan data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Guru Non ASN kepada Kementerian Agama Kabupaten Tebo

Kepala MAN 2 Tebo Hj Elya Pitri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan kepada PPNPN di lingkungan MAN 2 Tebo

"Benar kita telah melaksanakan pendataan untuk Tenaga Non ASN di lingkungan MAN 2 Tebo " kata Elya saat dikonfirmasi Tim Jurnalis MAN 2 Tebo Senin (19/9/2022).

Elya Pitri mengatakan ada sebanyak 28 orang PPNPN di lingkungan MAN 2 Tebo yang diserahkan data dan berkasnya secara kolektif ke Kementerian Agama Kabupaten Tebo

"Mereka terdiri dari 20 orang Guru honorer dan 8 orang Karyawan Staf Tata Usaha, Mereka semua telah memenuhi syarat pendataan pegawai Non ASN yaitu berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021," ucapnya.

Adapun tujuan dari pendataan Non ASN yang dilangsir dari berbagai sumber Tujuannya adalah :
1. Memetakan serta memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensinya.
2. Untuk mengetahui apakah  Honorer yang diangkat oleh instansi pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data yang sudah diinventarisasi di pendataan honorer akan menjadi landasan untuk menyiapkan roadmap penataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Elya berharap dengan dilakukannya pendataan non ASN nanti dapat mempermudah pemerintah dalam mendata calon ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mudah-mudahan ini menjadi database pemerintah dalam melakukan pemetaan untuk pengangkatan mereka PPNPN menjadi PPPK khususnya mereka yang ada di lingkungan MAN 2 Tebo," harapnya.

Sumber Humas

 


315x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. LUKISAN KACA KARYA AKHIR SISWA KELAS XII MAN 2 TEBO 388x dibaca
  2. Kepala MAN. 2 Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Bu 262x dibaca
  3. GELAR RAPAT KELULUSAN SISWA KELAS XII MAN 2 TEBO TP. 2018/2019 1269x dibaca
  4. MAN 2 Tebo Gelar Sosialisasi Rapor Digital Madrasah 2021 469x dibaca
  5. Kepala MAN 2 Tebo mengikuti kegiatan Rapat Kerja Forum Kelompok Kerja Kepala Madrasah 748x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 2 Tebo

Mars Madrasah