
Siswa MAN 2 Tebo mengikuti Uji UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia Adaptif) secara daring yg dilaksanakan di ruang Lab Komputer MAN 2 Tebo dan berhasil mendapatkan Sertifikat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan TeknologiRepublik Indonesia. An Siti Masrofah dan Ellsa Tiara Nabila
Tes Standar kemahiran berbahasa Indonesia Standar penguasaan kebahasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulis sesuai Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016.dilakukan dengan 4 langkah yaitu Persiapan,pendaftaran, pengujian dan Sertifikat. Setelah melalui tahap ini akhirnya 2 orang siswa berhasil memperoleh sertifikat
Keterampilan berbahasa diperlukan setiap saat dalam setiap segmen kehidupan sosial. Tingkat kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar berbeda-beda pada setiap individu. Pengujian kemampuan seseorang berbahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan dapat dilakukan dengan menjalani “Uji Kompetensi Bahasa Indonesiaâ€. Dengan ini seseorang dapat mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia dan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan bahasa yang diharapkan.Â
Tes Kecakapan Bahasa Indonesia adalah sarana untuk mengukur kemahiran seseorang dalam bahasa Indonesia lisan dan tulisan. UKBI terdiri dari lima bagian, yaitu Bagian I (Mendengar), Bagian II (Menanggapi Aturan), Bagian III (Membaca) berbentuk pilihan ganda, Bagian IV (Menulis) berupa presentasi tertulis, Bagian V (Berbicara) ) dalam bentuk presentasi.Â
Humas
|
390x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...