Informasi yang wajib diumumkan secara berkala meliputi informasi tentang badan publik, kegiatan dan kinerja, laporan keuangan, dan informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Informasi berkala dapat dilakukan melalui :
1. Kaur TU ITA RAHMINI, S.Pd
2. Wakil Kepala Bidang Humas Lukman Hakim, S.Pd.I, M.Pd