
Ainuddin, S.Pd.I, guru mata pelajaran Al-Qur'an Hadits di MAN 2 Tebo, menerima kado istimewa bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025. Ia memperoleh Sertifikat Pendidik (Guru Profesional) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, salah satu lembaga penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan.
Sertifikat pendidik merupakan bukti pengakuan formal atas kompetensi seorang guru yang telah memenuhi standar profesi. Sertifikat ini diberikan setelah guru mengikuti proses pelatihan dan lulus uji sertifikasi, menegaskan statusnya sebagai guru profesional yang layak menjalankan tugas di bidang pendidikan.

Hj Elya Pitri, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aturan tersebut bertujuan meningkatkan kelayakan guru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai agen pembelajaran di sekolah atau madrasah. Selain itu, sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan berhasil melewati uji sertifikasi.
Pencapaian Ainuddin menjadi momentum penting dalam perjalanan kariernya sebagai pendidik. Ucapan selamat dan sukses pun disampaikan oleh rekan-rekan sejawat, menandai awal baru perjuangan Ainuddin dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MAN 2 Tebo. Sertifikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi guru lain untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendidik generasi muda.
Sumber: EA
|
52x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...